DPD Partai Gema Bangsa Kab. Sigi Tegaskan Komitmen Penguatan Struktur Partai

Ketum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, saat menghadiri Rakorwil DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gema Bangsa Kabupaten Sigi, Moh. Sya’ban Said Lawia, bersama jajaran pengurus menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah yang berlangsung di Grand Sya Hotel, Palu, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, S.T, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPD se-Sulawesi Tengah, simpatisan partai, serta perwakilan dari unsur pemerintah daerah, Polda Sulteng, dan Korem 132/Tadulako.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Gema Bangsa Sigi, Moh. Sya’ban Said Lawia, menegaskan bahwa fokus utama Rakorwil kali ini adalah penguatan struktur partai di semua tingkatan, mulai dari DPD hingga DPC, sebagai langkah persiapan menuju proses verifikasi partai tahun 2027.
“Target kami di Kabupaten Sigi adalah memastikan Partai Gema Bangsa benar-benar hadir di tengah masyarakat, serta mampu berkolaborasi dengan partai lain dalam membangun Sigi yang lebih baik,” ujar Sya’ban kepada Wartawan
Sya’ban juga mengajak seluruh partai politik di daerah untuk bersinergi membangun Kabupaten Sigi melalui praktik politik yang sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Partai Gema Bangsa memiliki keunikan dalam sistem kepartaiannya, yakni menerapkan prinsip desentralisasi kewenangan di seluruh tingkatan struktur partai.
“Pesan Ketua Umum kami sangat jelas. Partai Gema Bangsa merupakan satu-satunya partai di Indonesia yang menerapkan sistem desentralisasi secara utuh. Kewenangan penuh diberikan kepada pimpinan daerah, termasuk dalam menentukan strategi politik legislatif maupun Pilkada. DPP hanya menerima rekomendasi tanpa intervensi,” jelasnya.
Menurut Sya’ban, sistem desentralisasi tersebut telah diatur secara sah dalam Anggaran Dasar (AD) partai, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.
“Banyak yang mengira desentralisasi ini hanya wacana, padahal sudah tertuang jelas dalam AD partai. Jadi, legalitasnya sangat kuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gema Bangsa yang dijadwalkan berlangsung 17–18 Januari 2026, isu desentralisasi akan menjadi pokok bahasan utama sekaligus arah perjuangan partai ke depan.
“Desentralisasi merupakan ujung tombak sekaligus daya tarik Partai Gema Bangsa. Tidak ada lagi kewajiban kontribusi anggota DPR kepada DPP atau DPW. Semua menjadi hak penuh pimpinan wilayah dan kabupaten. Inilah bentuk nyata otonomi partai yang memberi kebebasan sekaligus tanggung jawab kepada daerah,” tutupnya.
Sya’ban berharap, kehadiran Partai Gema Bangsa di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi, dapat menjadi wadah baru bagi politisi yang ingin berjuang dalam sistem politik yang lebih terbuka, mandiri, dan berpihak pada Masyarakat.
Sumber : Ragam Palu



