Partai Gema Bangsa Resmi Berbadan Hukum

#KawanGema, Alhamdulillah, Partai Gema Bangsa telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal AHU sebagai partai politik yang berbadan hukum. SK diterima langsung oleh Sekjen Partai Gema Bangsa Dr. Muhammad Sopiyan, MA didampingi Abd. Khaliq Ahmad (Wakil Ketua Umum) Joko Nugroho (Wakil Ketua Umum), Ratih Purnamasari (Bendahara Umum) dan Rusli Halim (Ketua Bidang Organisasi dan Kader).

Terima kasih kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia dan Dirjen AHU serta semua pihak yang sangat progresif membantu terbitnya SK Badan Hukum Partai Gema Bangsa.

Terbitnya SK ini menjadi kado terbaik jelang lebaran dan menjadi pemacu semangat bagi Kader Partai Gema Bangsa Seluruh Indonesia.

 

 

 

#KawanGema
#PartaiGemaBangsa
#IndonesiaMandiri
#IndonesiaReborn
#Desentralisasipolitik