Mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk Indonesia yang mandiri dan bermartabat.
Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.
Mendorong tumbuhnya ekonomi nasional yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan seluruh warga negara Indonesia.
Mewujudkan kemandirian ekonomi nasional melalui gerakan UMKM, ekonomi kreatif, ekonomi digital.
Mewujudkan masyarakat yang bertanggung jawab, relijius dan mengedepankan pada nilai-nilai agama dan Pancasila.